Skip to main content

PermataBank

Dapatkan Reward hingga Rp 12.4 Juta melalui Program Saving Reward Plus

Ikuti program Saving Reward Plus dan rayakan HUT PermataBank ke-22 dengan cashback eksklusif tambahan sebesar 22% dengan total reward eksklusif yang bisa Anda nikmati hingga Rp 12,444,000. Periode program dari 16 – 30 September 2024.

Syarat dan Ketentuan
  • Reward:
    Nasabah Jangka Waktu Penempatan Dana Jumlah Penempatan Dana Cashback Reward Additional Cashback*
    Nasabah Existing 6 bulan Rp 500 juta Rp 10,200,000 Rp 2,244,000
  • Periode program berlaku 16 – 30 September 2024.
  • Program berlaku untuk Nasabah existing PermataBank Priority dan Private dengan dana di PermataBank di bawah Rp 500 juta dan sudah menjadi Nasabah di PermataBank selama 22 tahun atau lebih.
  • Nasabah harus mengikuti program Saving Reward Plus dengan lama penempatan dana Rp 500 juta selama 6 bulan.
  • Additional cashback berlaku dengan kuota untuk 100 orang pertama Nasabah Priority dan Private yang melakukan Top Up dana dan sampai hold dana pada periode program (maksimal 30 September 2024).
  • Penempatan dana harus dilakukan di rekening PermataBebas atau rekening Payroll.
  • Dana yang ditempatkan harus merupakan Fresh Fund (dari Bank lain).
  • Satu orang Nasabah hanya dapat mengikuti program ini satu kali.  
  • Ketentuan lainnya sesuai ketentuan program Saving Reward Plus
    • Melakukan 2 kali transaksi perbankan (kecuali transaksi transfer keluar) pada rekening tabungan PermataBebas atau Permata Payroll di bulan yang sama dengan upgrade.
    • Melakukan registrasi PermataMobile X pada bulan yang sama dengan upgrade (khusus Priority Segment).
  • Nasabah wajib mengisi, memahami, dan menyetujui formulir keikutsertaan program. Hubungi RM dan Private Banker Anda untuk info lebih lanjut.
  • Nasabah yang ikut serta program ini merupakan Nasabah yang belum pernah mengikuti program Saving Reward Plus dan Flexi Bundling jangka waktu 1 (satu) tahun sejak bulan keikutsertaan program.
  • Jika Nasabah membatalkan keikutsertaan program, di mana meminta pembatalan pemblokiran dana kurang dari periode yang ditetapkan sesuai skema maka pemblokiran dana akan dibukakan oleh Bank, dan dana yang telah sebelumnya diblokir akan dikembalikan ke rekening Nasabah dengan sebelumnya dikenakan penalti. Penalti yang dikenakan adalah sebagai berikut:
    Jangka Waktu Penempatan Dana Jumlah
    Penempatan Dana
    Penalti
    6 bulan Rp 500 juta Rp 18,742,500
  • Cash Reward akan dikreditkan ke rekening nasabah yang masuk dalam kuota 100 orang pertama yang  mengikuti program dan sudah hold dana maksimal 60 hari kerja setelah Syarat dan Ketentuan telah  terpenuhi dan terkonfirmasi oleh PermataBank.
  • Pajak atas pemberian hadiah akan ditanggung oleh Bank Permata. Hal ini tidak termasuk Pajak pribadi penerima hadiah atas hadiah yang merupakan tanggung jawab penerima hadiah masing-masing.
...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan