Skip to main content

Bayar Tagihan Penerimaan Negara Makin Fleksibel dengan PermataMobile X

Oct 18, 2022
4 Menit

PermataMobile X merupakan sebuah aplikasi mobile banking yang telah dilengkapi dengan ratusan fitur untuk memudahkan nasabah PermataBank dalam melakukan ragam transaksi. Salah satunya adalah fitur MPN atau Modul Penerimaan Negara yang hadir untuk membantu nasabah dalam memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan penerimaan negara. Bagaimana cara kerja fitur MPN yang tersedia di PermataMobile X?

Mengenal Sistem MPN
Sistem MPN atau Modul Penerimaan Negara adalah suatu sistem pengelolaan perbendaharaan negara modern yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI. Sistem MPN bekerja dengan memanfaatkan metode SSO (Single Sign-On) yang akan menerbitkan kode billing untuk tiap transaksi pembayaran.

Dengan hadirnya sistem MPN ini, maka warga negara yang memiliki kewajiban terkait penerimaan negara pun dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform yang telah terintegrasi.

Fitur MPN di PermataMobile X
Sistem MPN tersebut telah diterapkan pada aplikasi mobile banking PermataMobile X melalui fitur Modul Penerimaan Negara. Fitur ini pun telah menggunakan sistem MPN terbaru, yakni MPN G-3 dan billing system yang telah terintegrasi dengan database dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Dengan dukungan tersebut, kini nasabah PermataBank hanya perlu melakukan input billing number saat ingin memenuhi kewajiban yang berkaitan dengan penerimaan negara, seperti pembayaran pajak dan retribusi.

Jenis Pembayaran yang Tersedia di Fitur MPN PermataMobile X
Fitur MPN PermataMobile X telah menyediakan beberapa opsi pembayaran tagihan penerimaan negara, yakni:

  • Pembayaran Biaya Paspor
    Fitur MPN juga memungkinkan nasabah untuk dapat melakukan pembayaran biaya paspor, baik itu untuk biaya penerbitan atau perpanjangan paspor di kantor imigrasi atau secara online. Pembayaran biaya paspor ini dapat dilakukan melalui aplikasi PermataMobile X dengan memasukkan kode billing yang diberikan oleh kantor imigrasi.
  • Pembayaran KUA
    Bagi calon pengantin yang berencana untuk menggelar prosesi akad nikah di luar kantor KUA, diharuskan untuk membayar biaya Administrasi KUA yang nantinya masuk ke kas Pendapatan Negara Bukan Pajak Kementerian Agama RI. Pembayaran ini pun kini dapat dilakukan melalui PermataMobile X. Caranya adalah dengan memasukkan kode billing yang didapatkan setelah pendaftaran nikah di KUA.
  • Pembayaran E-Tilang
    PermataMobile X dapat digunakan untuk melakukan pembayaran surat tilang elektronik (E-Tilang) bagi pelanggar yang mendapatkan surat tilang slip biru (pelanggar yang mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda tilang). Kode billing untuk tagihan ini dapat diperoleh melalui laman  www.tilang.kejaksaan.go.id dan memasukkan nomor berkas tilang.
  • Pembayaran SPT Bulanan
    Kini, nasabah dapat menggunakan PermataMobile X untuk melakukan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), baik itu PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, dan PPh 29. Selain itu, fitur MPN pada PermataMobile X juga dapat digunakan untuk melakukan pembayaran jenis pajak lainnya melalui kanal Pajak Online. Kode billing untuk pembayaran pajak dapat diperoleh melalui platform DJP Online.
  • Pembayaran SBN
    Fitur MPN yang ada di PermataMobile X juga dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk melakukan pembayaran SBN atau Surat Berharga Negara. SBN sendiri merupakan sebuah instrumen investasi yang diterbitkan oleh pemerintah RI setiap tahunnya. Pembayaran bisa dilakukan cukup dengan memasukkan kode billing yang dapat diperoleh melalui Mitra Distribusi pembelian SBN resmi.
  • Pembayaran Retribusi PEMDA
    Melalui fitur MPN, nasabah juga dapat melakukan pembayaran biaya atas izin jasa tertentu yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA), baik itu untuk kepentingan individu maupun badan. Salah satu contohnya adalah untuk pembayaran biaya penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir. Kode billing bisa diisi dengan nomor ID Retribusi, nomor Surat Tanda Setoran (STS), atau nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD).

Hadirnya fitur MPN atau Modul Penerimaan Negara pada aplikasi PermataMobile X memberikan fleksibilitas tambahan bagi seluruh nasabah PermataBank dalam melunasi tagihan penerimaan negara, seperti Pajak Penghasilan hingga E-tilang. Fitur ini telah dirancang sesuai dengan standar operasional dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI sehingga keamanannya pun terjamin. Semua kemudahan tersebut hadir dalam genggaman Anda melalui aplikasi mobile banking PermataMobile X.

Transaksi Sekarang

...

Pemberitahuan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan