Skip to main content

Kebijakan Pemberian dan Penerimaan Hadiah

Dec 18, 2024
1 Menit

Permata Bank berkomitmen dalam menjalankan Anti Penyuapan dan Korupsi yang sejalan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai dengan ISO 37001. Dengan ini kami informasikan kutipan terkait Ketentuan Pemberian Hadiah & Jamuan di Permata Bank.

Karyawan dan Direksi Permata Bank (termasuk keluarga) tidak diperbolehkan menerima atau memberikan hadiah dari klien atau rekanan dalam bentuk uang, uang elektronik, atau voucher (diluar program promosi regular Bank Permata), terutama jika memiliki maksud tertentu.

Jika mengetahui adanya pelanggaran, silakan melaporkan melalui 0811-20-500111 (telepon/SMS/WhatsApp) atau link ini.

Selengkapnya terkait Pokok-pokok Kebijakan Anti Penyuapan Permata Bank, silakan klik di sini.

Permata ME

Permata Net

Aspirasi Untuk Kamu

14 NOV 2024 | BERITA DAN KEGIATAN

Adopt A Tree

...

Pemberitahuan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan