Skip to main content

Waspada Judi Online!

Aug 21, 2024
3 Menit

Kami ingin mengingatkan Anda untuk selalu mengatakan "TIDAK" terhadap Judi Online. Meskipun terlihat menarik, dampaknya bisa sangat merugikan. Berikut adalah beberapa kerugian yang perlu Anda ketahui: 

  • Kerugian Finansial
    Pecandu judi online akan terdorong untuk terus mengisi saldo dalam jumlah banyak demi meraih kemenangan. Padahal, boro-boro lihat untung, modal kembali pun tidak! Akhirnya, bisa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
  • Menurunkan Kesehatan Mental
    Semakin banyak rugi, semakin besar keinginan untuk menutup kerugian tersebut. Hal ini bisa sampai mengganggu kehidupan sehari-hari dan kondisi keuangan pecandu. Dari kecanduannya ini, biasanya rasa stres, cemas, dan depresi akan muncul karena kehilangan yang terus menerus.
  • Pencurian Data Pribadi
    Situs judi online tidak akan bertanggungjawab atas keamanan data penggunanya. Data para penjudi online sangat rentan dicuri! Biasanya para penjudi akan banyak mendapatkan pesan spam dari nomor tidak dikenal karena data mereka yang tersebar di dunia maya.
  • Bisa Terjerat oleh Hukum*
    • Bandar Judi Online: Menurut Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 UU ITE, pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.
    • Pelaku Judi Online: Pasal 303 BIS KUHP, turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Mari kita bersama-sama melindungi diri dan orang-orang terkasih dari dampak judi online. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami masalah terkait judi, jangan ragu untuk mencari bantuan.

*sumber: https://www.kominfo.go.id

PermataMobile X

PermataNet

Aspirasi Untuk Kamu

...

Kebijakan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan