Skip to main content

Pembiayaan Tetap iB

Fasilitas pembiayaan modal kerja dengan Prinsip Syariah

Dapatkan

Fasilitas pembiayaan modal kerja dengan Prinsip Syariah, pencairan yang mudah, dan pengembalian otomatis sesuai dengan skema jumlah angsuran.

Apa Saja Keuntungannya?

Pencairan Mudah

Pencairan Mudah

Pencairan biaya bisa dilakukan sekaligus untuk kemudahan usaha

Pengembalian Otomatis

Pengembalian Otomatis

Pengembalian dilakukan secara otomatis sesuai dengan jumlah angsuran

Tenor 5 Tahun

Tenor 5 Tahun

Jangka waktu pengembalian hingga 5 tahun atau 60 bulan

Apa Saja Biayanya?

Biaya Administrasi

Biaya Pihak Ke-3

Biaya Transaksi

Denda Keterlambatan

Denda Pembayaran Dipercepat

Dikenakan sesuai dengan kebijakan Bank dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dari limit fasilitas

Biaya Pihak ke-3 (seperti Notaris, Appraisal, Asuransi atas jaminan): jumlah sesuai ketetapan atau tagihan pihak ke-3

Margin akan disesuaikan dengan kebijakan Bank

Dibebankan jika terjadi tunggakan pembayaran kewajiban. Denda tersebut tidak akan diakui sebagai pendapatan Bank namun akan digunakan untuk dana kebajikan atau dana sosial

Dibebankan jika terjadi pembayaran atau pelunasan dipercepat. atau sesuai yang disepakati

Apa saja syaratnya?

Melengkapi persyaratan administrasi

Melengkapi persyaratan administrasi

Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia

Tidak tercatat dalam Daftar Hitam Bank Indonesia

Ada Pertanyaan?

Kami siap membantu segala pengaduan maupun pertanyaan lainnya dari Anda

Produk Lainnya

Pembiayaan modal usaha yang bisa dilakukan berulang kali

Pembiayaan Revolving iB

Pembiayaan jangka panjang atas kepemilikan asset

Pembiayaan Tetap iB

Pilih Produk

Pilih Produk

Pilih Produk

Bandingkan produk dalam satu kategori dan pilih maksimal 3 produk untuk membandingkan

Syarat dan Ketentuan

...

Pemberitahuan Privasi

...

Syarat dan Ketentuan